Deri dan Dani tak Bisa Lagi Berfoya-foya

Deri dan Dani tak Bisa Lagi Berfoya-foya
Polres Sijunjung menangkap Deri dan Dani (belakang). Foto: Padek/JPNN.com

jpnn.com - SIJUNJUNG – Polisi menangkap Deri, 22 dan Dani, 19, kakak adik warga Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Dua pemuda lajang ini ditangkap Polsek Tanjung Gadang bersama Unit Opsnal Polres Sijunjung karena terbukti menjadi pelaku pemerasan dan perampokan para sopir mobil barang yang melintas di Jalan lintas Sumatera, kawasan kenagarian Tanjung Lolo, Tanjung Gadang.

Keduanya langsung dijebloskan ke sel tahanan di Mapolres Sijunjung.

Keduanya sudah beberapa kali melakukan perampokan dan penodongan beberapa sopir mobil bermuatan yang melintasi wilayah kenagarian Tanjung Lolo.

Terakhir, mereka ikut merampok dan menodong seorang sopir mobil bermuatan ikan yang bernama Didi Afdal, 33 pada Minggu (18/9) lalu di kawasan Bukik Putuih, kenagarian Pulasan, kecamatan Tanjung Gadang.

Kejadian bermula sekitar pukul 02.00 wib, pada hari Minggu 18 September 2016 saat Didi dan sopirnya yang bernama Hen melewati Bukik Putuih, sepulang dari mengantar ikan di nagari Pulasan Tanjung Gadang.

Setibanya di Bukik Putuih (perbatasan nagari Tanjung Gadang dan nagari Pulasan), mobil korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang diduga sengaja berkumpul di lokasi kejadian.

Sambil menodongkan pisau, sekolompok pemuda tersebut memaksa korban agar menyerahkan semua uang dan barang berharga.

SIJUNJUNG – Polisi menangkap Deri, 22 dan Dani, 19, kakak adik warga Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar. Dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News