Bekingi Ilegal Logging, Oknum Brimob Mendekam di Penjara
jpnn.com - MUKOMUKO – Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto mengatakan pihaknya pasti menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam illegal logging.
Pernyataan itu disampaikan tegas Kapolres terkait adanya penangkapan tiga tersangka dugaan pelaku illegal logging yang melibatkan seorang oknum Brimob.
“Tanpa terkecuali, setiap anggota yang terlibat akan saya tindak tegas,” ujar Sigit Ali seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut Kapolres dari hasil penyidikan, Polres Mukomuko telah menetapkan tiga tersangkanya yakni berinisial RS, FA dan IJ.
Dari hasil pengembangan, penyidik kembali menetapkan satu tersangka lagi berinisial D, yang diketahui seorang oknum Brimob di daerah tersebut.
“Seluruh tersangka empat orang, salah satunya oknum brimob,” tegas Kapolres.
Keempat tersangka itu, kata Kapolres, dilakukan penahanan kota hingga pemberkasan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
Keempat tersangka itu mempunyai peran masing-masing. Dua orang sopir, satu tukang ukur dan satu lagi pemilik.
MUKOMUKO – Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto mengatakan pihaknya pasti menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam illegal
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam