Sebuah Rumah Untuk Pak SBY, tak Lebih dari Rp 20 Miliar

Sebuah Rumah Untuk Pak SBY, tak Lebih dari Rp 20 Miliar
Sejumlah pekerja masih berberes-beres di rumah milik Pak SBY di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Beberapa pekerja tampak sibuk menyelesaikan interior sebuah rumah berlantai dua di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Minggu (30/10) kemarin.

Rumah itu bukan kediaman biasa. Itu adalah rumah dari negara untuk Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ya, negara secara resmi telah memberikan sebuah rumah untuk sosok yang kini juga menjabat Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. 

Rumah tersebut diserahkan melalui Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama pada Rabu (26/10). 

Penyediaan rumah tersebut sesuai Perpres Nomor 52/2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wapres. 

"Masih dibersihkan,” ujar Bambang, pengawas para pekerja, kepada Jawa Pos. 

Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81/2004 tentang Pengadaan Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden, nilai hunian untuk SBY itu tidak lebih dari Rp 20 miliar. 

Rumah baru seluas 700 meter persegi tersebut hanya berjarak selemparan batu dengan kediaman Indra Usmansyah Bakrie, adik politikus Golkar Aburizal Bakrie. 

JAKARTA - Beberapa pekerja tampak sibuk menyelesaikan interior sebuah rumah berlantai dua di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Minggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News