Guru dan PNS Dilarang Merokok
jpnn.com - BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan memberlakukan larangan merokok bagi guru-guru dan kepala sekolah.
Dia menilai, larangan ini sangat penting. Sebab menjadi seorang guru harus bisa menjadi panutan dan contoh terhadap anak didiknya
”Pokoknya jangan merokok di lingkungan sekolah. Itu tidak baik. Kalau di luar silahkan itu hak masing-masing,” jelas Heryawan seperti diberitakan Bandung Ekspres (Jawa Pos Group).
Untuk mendukung larangan ini, dirinya juga akan menerapkan sanksi kepada guru dan kepala sekolah yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Namun ketika ditanya apakah jenis saknisi tersebut, Aher –sapaan Gubernur Jabar- belum bisa memberikan keterangan secara pasti.
Sebab masih harus dibahas aturannya, tetapi sanksi berat berupa rotasi dan mutasi akan diberlakukannya.
Selain itu, larangan merokok juga diberlakukan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar.
Hal ini agar tercipta lingkungan dan udara yang sehat, sejuk bebas dari polusi asap rokok.
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan memberlakukan larangan merokok bagi guru-guru dan kepala sekolah. Dia menilai, larangan ini
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan