Sempat Ditangkap Polisi, 10 Perusuh Demo 4 November Dilepaskan
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya sempat mengamankan sepuluh orang yang dianggap sebagai provokator dan perusuh saat demo besar-besaran pada Jumat lalu (4/11). Tapi polisi akhirnya melepaskan mereka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, polisi memang tak memiliki cukup bukti untuk menjerat sepuluh orang itu. "Dari sepuluh itu, tujuh di antaranya tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11).
Lalu dia juga menerangkan, tiga lainnya ada perbuatan pidana. Namun untuk menjeratnya, penyidik masih minim bukti.
"Sehingga semuanya kita pulangkan. Sepuluh orang ini yang kita amankan di Jalan Medan Merdeka Barat dan Utara," sambung dia.
Seperti diketahui, unjuk rasa bertitel Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara pada Jumat (4/11) yang mulanya berlangsung tertib dan dama akhirnya ricuh. Selepas isya, massa yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok diadili dalam kasus dugaan penistaan agama, terlibat bentrok dengan aparat keamanan.(elf/JPG)
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya sempat mengamankan sepuluh orang yang dianggap sebagai provokator dan perusuh saat demo besar-besaran pada Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya