Beratttt...Guru Swasta Tak Mau 8 Jam di Sekolah
jpnn.com - SURABAYA - Wacana guru harus stand by selama delapan jam di sekolah mulai menuai pro dan kontra.
Para guru di sekolah swasta paling terkena imbas peraturan tersebut.
Mereka merasa keberatan lantaran gaji yang diterima minim.
"Kalau untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan, saya sepakat. Khususnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi murid," ungkap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta se-Surabaya Ahmad Fauzi pada Jawa Pos.
Meski demikian, Fauzi menyebutkan bahwa pelaksanaan aturan tersebut perlu dievaluasi agar tidak berbenturan dengan kondisi di lapangan.
Khususnya pada guru swasta yang memiliki kebiasan mengajar di banyak sekolah. Mereka terpaksa melakukan itu demi menambah penghasilan.
Apabila hanya bergantung dari satu sekolah, pendapatan mereka tentu sangat kurang.
Betapa tidak, selama ini pendapatan guru yang mengajar di sekolah swasta dihitung berdasar lama mengajar.
SURABAYA - Wacana guru harus stand by selama delapan jam di sekolah mulai menuai pro dan kontra. Para guru di sekolah swasta paling terkena imbas
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama