Ahok Bakal Tersangka? Jangan Dong....
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini menjadi terlapor kasus dugaan penodaan agama. Gubernur yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu bahkan sudah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Senin (7/11).
Sejauh ini, status calon gubernur DKI yang berpasangan dengan Djarot S Hidayat itu masih terlapor. Polisi berencana melakukan gelar perkara atau ekspose pada pekan depan dan akan menuntaskan kasus itu maksimal dua pekan.
Namun, anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andrino mengharapkan calon petahana pada pilkada DKI itu tidak sampai menjadi tersangka dugaan penistaan agama. "Jangan dong. Kami enggak pikir ke situ," kata Wibi saat dihubungi, Rabu (9/11).
Wibi menyakini Ahok tidak bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama. Lagi pula, ia menambahkan, Ahok tidak punya niat untuk menodai agama saat kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Seribu dengan mengutip Surat Almaidah ayat 51.
"Iya dong enggak salah. Enggak ada niat menistakan," ungkap Wibi.(gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini menjadi terlapor kasus dugaan penodaan agama. Gubernur yang beken disapa dengan panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan