Sindikat Penipuan CPNS Raup Rp 8,7 Miliar

Sindikat Penipuan CPNS Raup Rp 8,7 Miliar
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAMBI – Polisi memastikan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak ada yang bernama dengan inisial MT, yang sebelumnya disebut para tersangka sindikat penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Jambi.

Nama MT disebut para tersangka hanya modus untuk mengelabui korbannya, seolah-oleh mereka punya jaringan di BKN.

Ini diketahui setelah penyidik Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berkoordinasi dengan BKN terkait hal ini.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum, melalui Kasubdit III Polda Jambi, AKBP Yoga Yulian.

Disebutkannya, pihaknya sudah mengirim surat terkait kasus tersebut bahwa salah satu tersangka mengaku memiliki jaringan di sana.

"Hasilnya, setelah dikroscek tidak ada nama oknum pegawai BKN yang sempat diakui oleh tersangka yang menjadi jaringan mereka," ujar AKBP Yoga Yulian.

"BKN tidak terlibat," imbuhnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, tersangka yang sudah diamankan, yakni DA, EJ dan ER.

JAMBI – Polisi memastikan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak ada yang bernama dengan inisial MT, yang sebelumnya disebut para tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News