Anak Buah SBY: TNI-Polri Wajib Menolak Diperalat untuk Kekuasaan

Anak Buah SBY: TNI-Polri Wajib Menolak Diperalat untuk Kekuasaan
Benny K Harman. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman menegaskan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI merupakan alat negara. TNI dan Polri bukan alat kekuasaan.

Karenanya Benny menegaskan, tidak semua perintah presiden bisa dilaksanakan oleh TNI dan Polri.  

Menurut dia, ada empat katagori perintah presiden yang tidak mesti diikuti oleh TNI dan Polri. 

"Karena TNI dan Kepolisian adalah alat negara, maka hemat saya TNI dan Polri wajib menolak perintah presiden dalam hal perintah presiden yang melanggar hukum dan konstitusi," kata Benny saat diskusi diskusi bertajuk "TNI dan Polri, Alat Negara atau Alat Kekuasaan? (Membedah Wacana Pergantian Panglima TNI Dan Kepala Polri Sebelum Masa Pensiun)" di Jakarta, Minggu (13/11). 

Benny menegaskan, wajib ditolak perintah presiden yang tidak memiliki landasan hukum.

Politikus senior Partai Demokrat itu juga mengatakan, TNI dan Polri harus menolak perintah presiden kalau menyimpang jauh dari konstitusi. 

"Jika TNI dan Polri diperalat untuk kekuasaan presiden atau kepentingan politik wajib ditolak," ujar Benny. 

Misalnya, ia mencontohkan, perintah untuk mendukung mensukseskan partai politik atau calon tertentu dalam pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden. 

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman menegaskan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI merupakan alat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News