Duh, Dokter Digaji Rp 2,2 Juta per Bulan

Duh, Dokter Digaji Rp 2,2 Juta per Bulan
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - SANGATTA – Dokter muda berstatus PNS di Kutai Timur, Kaltim, mendapat gaji pokok Rp 2,8 juta per bulan.

Sementara, untuk dokter berstatus tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) mendapat gaji pokok Rp 2,2 juta.

Hal itu yang diduga menjadi penyebab minimnya minat dokter muda berkarier di Kutim.  Padahal Kutim masih kekurangan dokter.

Menurut dokter di pesisir Kutim, Said Muchdar, kesejahteraan sangat kurang.

Padahal, dokter dituntut memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami di perdalaman terus berupaya maksimal memberikan yang terbaik,” sebutnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).

“Regenerasi dokter di Kutim juga hampir tidak ada. Di perdalaman, rata-rata yang bekerja adalah dokter tua,” ungkap dokter yang delapan tahun mengabdi di Kecamatan Kaliorang itu.

Dia berharap, pemerintah merevisi gaji dokter. Dengan kata lain, memberikan gaji yang pantas, termasuk fasilitas semisal rumah dinas dan mobil operasional.

Itu mengingat penyebaran penduduk Kutim yang tidak merata dan topografis yang banyak pegunungan.

SANGATTA – Dokter muda berstatus PNS di Kutai Timur, Kaltim, mendapat gaji pokok Rp 2,8 juta per bulan. Sementara, untuk dokter berstatus tenaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News