Dari Tangan Pelajar 15 Tahun Itu Ditemukan 12 Linting Ganja dan...

Dari Tangan Pelajar 15 Tahun Itu Ditemukan 12 Linting Ganja dan...
SN dan sejumlah barang bukti yang disita polisi. Foto: Cenderawasih Pos

jpnn.com - ABEPURA - Pemakai dan pengedar narkoba sudah tidak pandang tempat. Sabtu (19/11) pekan kemarin, aparat Polsek Abepura menangkap seorang pelajar SMK yang kedapatan mengedarkan ganja kepada teman-temannya di sekolah. 

Ya, seorang pelajar di salah satu SMK di Kota Jayapura berinisial SN (15) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan menggunakan dan mengedarkan ganja di dalam lingkungan sekolahnya.

Dari tangan pelajar yang baru duduk di kelas X ini, polisi berhasil menemukan 12 linting ganja kering dan uang tunai Rp 300 ribu hasil dari penjualan ganja kering itu.

Kapolsek Abepura Kompol Arnolis Korowa saat ditemui Cenderawasih Pos di Polres Jayapura Kota, Senin (20/11) kemarin,  mengakui bahwa selama ini pelanggan dari SN sudah cukup banyak khususnya di sekolah itu. 

Berdasar pengakuan SN, barang atau ganja ini berasal dari seseorang yang saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh polisi. Menurut Kapolsek, SN hanya ini digunakan untuk menjual ganja di sekolahnya.

Hasilnya akan diserahkan kepada pemilik untuk terus diputar dalam membeli memperdagangkan narkotika tersebut. 

Untuk proses hukum terhadap tersangka SN tetap dilakukan, meskipun SN masih di bawah umur. “Jadi tetap saja kalau dia pengedar harus kena proses hukum. Paling tidak ada efek jera sehingga mereka mengerti proses hukum seperti ini.” bebernya. (denny tonjau/tri/adk/jpnn)


ABEPURA - Pemakai dan pengedar narkoba sudah tidak pandang tempat. Sabtu (19/11) pekan kemarin, aparat Polsek Abepura menangkap seorang pelajar SMK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News