Dengan E-KTP, Buka Rekening Dana Investasi Hanya 1 Jam
jpnn.com - JAKARTA – Regulator pasar modal masih berfokus terhadap kemudahan akses bagi investor.
Salah satu upayanya adalah membuka rekening dana investasi dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dengan demikian, pembukaan rekening bisa dipangkas dari satu minggu menjadi satu jam.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan, dengan kemudahan akses data kependudukan, seratus manajer investasi lebih mudah menambah investor domestik di pasar modal.
”Kami ingin investor di pasar modal datang dari seluruh kota di Indonesia. Bukan hanya Jakarta dan Surabaya,” ujarnya.
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi menambahkan, ada sekitar 840 ribu investor yang memiliki single investor identification (SID).
Sementara itu, hanya ada 500 ribu investor obligasi. Angka tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan 250 juta penduduk Indonesia.
Direktur Utama Trimegah Sekuritas Stephanus Turangan meyakini bahwa kerja sama tersebut memudahkan penambahan nasabah ritel dalam negeri.
JAKARTA – Regulator pasar modal masih berfokus terhadap kemudahan akses bagi investor. Salah satu upayanya adalah membuka rekening dana investasi
- Penuhi Kebutuhan Gula Masyarakat, PT SGN Segera Giling Tebu Petani
- PIS Sukses Tekan Emisi Karbon 25,4 Ribu Ton Setara CO2
- Pupuk Indonesia Bersama BUMN Brunei Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Regional ASEAN
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Rasio Kredit Berisiko LB Bank Turun di Bawah 35 Persen, Ini Penyebabnya
- Mudik Lebaran 2024, Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan