Habib Rizieq Persoalkan Surat Panggilan dari Polda

Habib Rizieq Persoalkan Surat Panggilan dari Polda
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan juru bicara FPI Munarman akan diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (24/11).  

Kedua unsur pimpinan FPI itu dipanggil polisi dalam rangka mengusut dugaan penghinaan terhadap penguasa seperti yang tercantum dalam pasal 207 KUHP.

Namun demikian, Rizieq mempersoalkan surat pemanggilan dari Polda yang akan meminta keterangannya.

Sebab, di dalam surat itu tidak disebutkan siapa terlapor kasus tersebut.

"Siapa terlapornya di dalam surat tidak disebut," tegas Rizieq usai memberikan keterangan sebagai ahli agama dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rabu (23/11) di Bareskrim Polri.

Karenanya Rizieq mengatakan, saat ini dia masih mendiskusikan persoalan itu bersama tim penasihat hukumnya.

"Karena sebuah surat jelas. Ini saya mau dijadikan saksi, terlapornya siapa?" katanya.

Rizieq meminta Polda bersikap profesional. Rizieq menegaskan siap datang memenuhi panggilan asal surat jelasnya.

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan juru bicara FPI Munarman akan diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (24/11).  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News