Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan ada kereta cepat Jakarta-Surabaya, seperti yang pernah diwacanakan.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono‎ menjelaskan, yang selama ini direncanakan pemerintah untuk ditawarkan ke Jepang hanyalah kereta kecepatan normal.

Prasetyo mengungkapkan dalam Undang-Undang Perkeretaapian 2007 menyatakan hanya ada dua istilah kereta api.

"Hanya ada dua istilah sesuai Undang-Undang itu, pertama kereta dengan kecepatan normal, baru kalau di atas 200 km/jam itu yang dinamakan kereta cepat," kata Prasetyo di Kementerian Perhubungan, Rabu (23/11).

Prasetyo menambahkan konsep proyek yang akan ditawarkan ke Jepang adalah revitalisasi jalur eksisting.

Dengan peningkatan kemampuan rel, diharapkan kecepatan kereta bisa bertambah.

Nantinya, jalur Jakarta-Surabaya akan bisa dilalui kereta api dengan kecepatan mencapai 150 km/jam.

"Jadi lebih tepat itu kereta dipercepat dengan berhenti di Semarang, Jakarta-Surabaya bisa 5-6 jam, jadi kompetitif dengan pesawat," paparnya.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan ada kereta cepat Jakarta-Surabaya, seperti yang pernah diwacanakan. Dirjen Perkeretaapian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News