Pemerintah Sambut Baik Usul KPK Soal Dana Parpol
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar 50 persen dana partai politik ditanggung oleh pemerintah.
Pasalnya, usulan hadir setelah KPK melihat peran partai politik sangat penting sebagai pencetak para pemimpin. Namun selama ini parpol masih menemui hambatan mengingat anggaran yang sangat terbatas.
"Jadi KPK memberi solusi, sepanjang anggarannya ada, bertahap 50 persen dibantu negara. Kemudian 50 persen gotong royong partai itu sendiri," ujar Tjahjo, Rabu (23/11).
Meski menyambut positif, pemerintah kata Tjahjo, akan mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut.
Paling tidak dari sisi kemampuan negara, apakah anggaran yang ada mencukupi. Setelah itu barulah diambil kebijakan terbaik.
"Kami (pemerintah,red) akan menunggu dulu (mengkaji,red) ada enggak anggarannya. Sekarang baru konsolidasi di infrastruktur," tutur mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut mantan anggota DPR ini menuturkan, sebenarnya usulan KPK hadir setelah sebelumnya ada pertemuan dengan Kemendagri.
Dalam pertemuan, petinggi lembaga antirasuah tersebut mempertanyakan, mengapa masih banyak pejabat d daerah tidak memahami dengan baik area rawan korupsi.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar 50 persen dana partai politik
- Program Konservasi PHR Dinilai Sangat Strategis Bagi Pelestarian Gajah
- Ary Ginanjar Berikan Training ESQ Gratis untuk Dharma Wanita Kemenko Perekonomian
- Layani Angkutan Mudik Lebaran, Damri Menyiapkan 2.000 Bus
- Polri Melakukan Penerimaan Besar-besaran, Rekrut 2.000 Pemuda Papua Jadi Bintara
- KPK Ungkap Temuan Hanan Supangkat dalam Kasus Pencucian Uang SYL
- Ramadan Tak Halangi Komunitas Ini Untuk Terus Cintai Lingkungan