Kejaksaan Harus Transparan Usut Jaksa Penerima Suap
Jumat, 25 November 2016 – 05:18 WIB
jpnn.com - JAKARTA -- Tim Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF.
Anak buah Kepala Kejati Jakarta Elisier Sahat Maruli Hutagalung itu diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait penanganan perkara.
"Dengan tertangkapnya jaksa ini kami ucapkan selamat Kepala Kejaksaan Agung," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif, Kamis (24/11).
Syarif berharap proses kasus itu dilakukan Kejagung secara transparan dan terbuka.
"Siapa pun harus ditindak," tegasnya.
Suap penanganan perkara yang melibatkan jaksa bukan hal baru.
KPK sebelumnya sudah sering meringkus jaksa yang bermain kasus.
KPK pernah menangkap jaksa Kejati Sumatera Barat Farizal, September 2016 karena menerima Rp 365 juta dari pengusaha Direktur CV Xaveriandy Sutanto.
JAKARTA -- Tim Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF. Anak buah Kepala Kejati Jakarta Elisier Sahat Maruli
BERITA TERKAIT
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Kementan Tingkatkan Produktivitas Padi & Jagung Melalui Pengembangan Varietas Unggul
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran