Kejaksaan Harus Transparan Usut Jaksa Penerima Suap

Kejaksaan Harus Transparan Usut Jaksa Penerima Suap
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Tim Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF.

 Anak buah Kepala Kejati Jakarta Elisier Sahat Maruli Hutagalung itu diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait penanganan perkara.

"Dengan tertangkapnya jaksa ini kami ucapkan selamat Kepala Kejaksaan Agung," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif, Kamis (24/11).

Syarif berharap proses kasus itu dilakukan Kejagung secara transparan dan terbuka.

"Siapa pun harus ditindak," tegasnya.

Suap penanganan perkara yang melibatkan jaksa bukan hal baru.

 KPK sebelumnya sudah sering meringkus jaksa yang bermain kasus.

KPK pernah menangkap jaksa Kejati Sumatera Barat Farizal, September 2016 karena menerima Rp 365 juta dari pengusaha Direktur CV Xaveriandy Sutanto.

JAKARTA -- Tim Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF.  Anak buah Kepala Kejati Jakarta Elisier Sahat Maruli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News