Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras

Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkar korupsi yang diusutnya. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS. Foto: Galihcokro/JAWA POS

jpnn.com - JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang diusutnya.

Dari tangan Fauzi, petugas menyita barang bukti berupa sebuah koper berisi uang tunai Rp 1,5 miliar.

Fauzi ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/11) sekitar pukul 13.00. Penangkapan itu dilakukan di gedung Kejati Jatim.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, jaksa Ahmad Fauzi sebenarnya sudah diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Transaksi dia dengan pihak beperkara sudah diikuti komisi antirasuah tersebut.

Mendengar informasi itu, tim Kejagung ikut bergerak. Mereka melakukan penguntitan.

Hanya, saat Fauzi dikuntit, pemerasan dan penyerahan uang sudah dilakukan.

Uang Rp 1,5 miliar itu diserahkan pihak beperkara kepada Fauzi pada Rabu pagi (23/11).

JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News