Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
jpnn.com - JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang diusutnya.
Dari tangan Fauzi, petugas menyita barang bukti berupa sebuah koper berisi uang tunai Rp 1,5 miliar.
Fauzi ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/11) sekitar pukul 13.00. Penangkapan itu dilakukan di gedung Kejati Jatim.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, jaksa Ahmad Fauzi sebenarnya sudah diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Transaksi dia dengan pihak beperkara sudah diikuti komisi antirasuah tersebut.
Mendengar informasi itu, tim Kejagung ikut bergerak. Mereka melakukan penguntitan.
Hanya, saat Fauzi dikuntit, pemerasan dan penyerahan uang sudah dilakukan.
Uang Rp 1,5 miliar itu diserahkan pihak beperkara kepada Fauzi pada Rabu pagi (23/11).
JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya