Janda Cantik Mantan Istri Kades Menangis di Pengadilan

Janda Cantik Mantan Istri Kades Menangis di Pengadilan
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - MUARA TEWEH –Stevana Jenita Lidia alias Vana (27) menjalani persidangan terkait narkoba di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Rabu (23/11).

Janda cantik itu menyeret pegawai Desa Hajak Edi H.

Sebab ,terdakwa mengaku mendapat narkoba jenis sabu-sabu dari pegawai desa tersebut.

“Saya mendapatkan barang dari pegawai di Kantor Desa Hajak,” ucap Vana seperti dilansir laman Radar Sampit, Jumat (25/11).

Vana menjelaskan kasus yang menimpanya sembari menangis.

Janda muda ini ditangkap Satresnarkoba Polres Batara pada Juli 2016 lalu.

Vana merupakan mantan istri Kades Hajak.

Saat ditangkap, Vana masih aktif sebagai anggota BPD Hajak.

MUARA TEWEH –Stevana Jenita Lidia alias Vana (27) menjalani persidangan terkait narkoba di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Rabu (23/11). Janda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News