ICW Yakin Jaksa Fauzi tak Bermain Sendiri

ICW Yakin Jaksa Fauzi tak Bermain Sendiri
JAKSA PEMERAS: Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ditangkap usai melakukan pemerasan terkait dengan perkar korupsi yang diusutnya. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Foto: GALIH COKRO/JAWA POS. Foto: Galihcokro/JAWA POS

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M. Prasetyo sudah memastikan bahwa jaksa Ahmad Fauzi hanya seorang diri memeras pihak beperkara.

Padahal, penyidikan kasus korupsi tidak mungkin dilakukan seorang jaksa saja. Terlebih, pemeriksaan juga belum dilakukan.

Biasanya minimal ada lima jaksa yang dilibatkan menyidik kasus korupsi.

Bahkan, tidak jarang sampai ada belasan jaksa yang dilibatkan jika kasusnya besar.

Nah, mungkinkah Fauzi seorang diri bisa mengubah ”nasib” seseorang dalam kasus yang ditangani satu tim itu?

”Nilainya besar. Tidak mungkin dia (Fauzi, Red) bermain sendiri,” tegas peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri kemarin (25/11).

Seperti diberitakan, jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Ahmad Fauzi ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah memeras pihak beperkara.

Dari tangannya disita uang Rp 1,5 miliar yang dimasukkan ke koper hitam.

JAKARTA – Jaksa Agung M. Prasetyo sudah memastikan bahwa jaksa Ahmad Fauzi hanya seorang diri memeras pihak beperkara. Padahal, penyidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News