Akhirnya, 76 Pasangan 'Menikah Lagi'
jpnn.com - SURABAYA - Dinas Sosial Kota Surabaya mengadakan sidang isbat pernikahan untuk 76 pasangan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya kemarin (25/11).
Para pasangan tersebut sebelumnya pernah menikah. Namun, belum dicatatkan secara resmi.
Tahun ini dinsos telah ''menikahkan'' sebanyak 132 pasangan.
Gelombang pertama yang melibatkan 56 pasangan dilaksanakan pada Maret lalu.
Kali ini, isbat nikah dilakukan terhadap 76 pasangan.
Para peserta sidang diantar ke lokasi dengan berbagai kendaraan. Mulai bus operasional pemkot, pikap milik Bakesbangpol Linmas Surabaya, hingga truk milik dinas pemadam kebakaran.
Mereka datang dari beberapa kecamatan seperti Simokerto, Pabean Cantian, Gayungan, dan Kenjeran.
Tidak kurang dari 400 orang memadati gedung PA. Selain mempelai, ada para saksi dan pengantar serta petugas pendamping dari dinsos, kecamatan, maupun kelurahan.
SURABAYA - Dinas Sosial Kota Surabaya mengadakan sidang isbat pernikahan untuk 76 pasangan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya kemarin (25/11). Para
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun