Menkumham: Ada yang Tidak Beres dengan Kasus Antasari
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku mengendus sesuatu yang tidak beres dalam kasus Antasari Azhar.
Yasonna mengatakan, sudah mempelajari surat pengajuan grasi Antasari beberapa waktu lalu. "Saya kan orang hukum, jadi saya ngerti. Ada something smelly. Atau ada amisnya, kurang lebih begitulah," ungkap Yasonna saat menghadiri acara syukuran Antasari di Hotel Grand Zuri BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/11).
Menurut Yasonna, masih ada misteri yang akan diungkap oleh Antasari terkait kasusnya. Apalagi, setelah dirinya mengetahui langsung penjelasan tertulis Antasari dalam grasi yang diajukannya.
"Saya sendiri yang baca berkasnya (grasi). Termasuk, pertimbangan hukum, semua yang disampaikan beliau. Saya memproses dan mengajukan itu. Saya lihat argumen-argumen yang diajukan. Ada yang di hati saya sendiri, terselip sesuatu. Beliau sangat gentleman," papar Yasonna.
Seperti diketahui, Antasari dijatuhi hukuman 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain.
Mantan Ketua KPK itu dinyatakan bebas bersyarat, 10 November lalu setelah mejalani dua per tiga masa hukuman termasuk remisi. (rus/rmol/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku mengendus sesuatu yang tidak beres dalam kasus Antasari Azhar. Yasonna mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- BMKG Sebut Ada Risiko Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit