Penasaran Gagal Cabuli Murid SMP, Residivis Ulangi Sampai Berhasil

Penasaran Gagal Cabuli Murid SMP, Residivis Ulangi Sampai Berhasil
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SAMPIT - Aksi pencabulan yang dilakukan Kris terhadap pelajar SMP berinisial KK (15) rupaya sudah direncanakan terlebih dahulu.

Pasalnya, warga Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kotim ini sempat gagal merenggut keperawanan korban.

Karena penasaran, dia mengulangi perbuatan itu hingga berhasil

“Terdakwa mengaku saja sempat tiga kali (menyetubuhi) katanya,” kata penasihat hukum terdakwa, Burhansyah pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sampit sebagaimana dilansir laman Kalteng Pos, Sabtu (26/11).

Menurut Burhansyah, pada aksi yang pertama, terdakwa memang gagal menyetubuhi korban.

Aksi terdakwa akhirnya berhasil pada percobaan ketiga.

Kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur ini terjadi pada 16 Maret 2016.

Kejadian berawal saat korban berjalan kaki dan bertemu dengan terdakwa di Jalan Kopi Selatan sekitar pukul 04.00 WIB.

SAMPIT - Aksi pencabulan yang dilakukan Kris terhadap pelajar SMP berinisial KK (15) rupaya sudah direncanakan terlebih dahulu. Pasalnya, warga Jalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News