Wakil Ketua Komisi I Minta Pengibaran Bendera RRT Tak Dibesar-besarkan

Wakil Ketua Komisi I Minta Pengibaran Bendera RRT Tak Dibesar-besarkan
Tb Hasanuddin. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan pengibaran bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara tidak perlu dibesar-besarkan.

Politikus PDI Perjuangan ini melihat insiden itu lebih pada persoalan teknis. 

Kenapa bendera RRT yang dikibarkan di samping Sang Saka Merah Putih saat peresmian smelter PT Wanatiara Persada, ukurannya bisa lebih besar.

"Itu masalah teknis, bukan mendirikan negara. Tak usah terlalu diributkan dan sudah diturunkan. Cuma yang salah EO-nya (event organizing-red) itu mengapa bendera Cina lebih besar dari bendera kita," kata politikus yang akrab disapa Kang TB melalui pesan singkat, Minggu (27/11).

Dia mendapat informasi bahwa dalam insiden itu ada tiga bendera yang dikibarkan bersamaan. 

Pengibaran bendera negara asing, katanya, biasa terjadi dalam acara yang melibatkan pihak asing.

"Kalau kerja sama, biasa selama upacara boleh saja. Selesai upacara diturunkan lagi. Lihat saja aturan keprotokolan, kecuali dikibarkan selamanya," ujar ketua DPD PDIP Jawa Barat itu.

Pihaknya mencontohkan pengibaran mendera Swedia di Jawa Barat, beberapa waktu lalu. 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan pengibaran bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News