Kadis Ini Tega Amat, Minta Pelicin Rp 10 Juta ke Nelayan

Kadis Ini Tega Amat, Minta Pelicin Rp 10 Juta ke Nelayan
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - LUWUK - Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Polres Banggai menangkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banggai, Juanda Balahanti.

Juanda diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (26/11) sekira pukul 21.30 Wita di kediamannya, di jalan Sungai Lindu, Kelurahan Bungin, Kompleks Pasar Tua.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 3.900.000 dari tangan tersangka.

Juanda diduga melakukan upaya pemerasan terhadap kelompok nelayan dari desa Poh, dalam rangka memuluskan proposal bantuan nelayan yang diajukan.

Informasi yang berkembang menyebutkan total permintaan 'uang pelicin' sebesar Rp 10 juta, namun kelompok nelayan baru menyanggupi sebesar Rp 4 juta.

Hanya saja, saat ditangkap, jumlah tersebut telah berkurang Rp 100 ribu.

Dalam penangkapan itu, Juanda langsung diamankan tim saber pungli pimpinan Kasat Reskrim Edigio F. Alfamantar ke Mapolres Banggai bersama anggota kelompok nelayan berinisial RI, untuk dimintai keterangan.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain; uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 32 lembar dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 14 lembar, serta sebuah telepon genggam merk samsung warna hitam.

LUWUK - Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Polres Banggai menangkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banggai, Juanda Balahanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News