Hasil Kejahatan Dihabiskan untuk Beli Narkoba
jpnn.com - PADANG — Jajaran Polsek Lubukkilangan berhasil menangkap pencuri spesialis barang-barang elektronik, Senin (28/11) dini hari.
Pelaku ditangkap saat santai di sebuah gubuk di kawasan pabrik PT Semen Padang.
Pelaku bernama Firdaus, 35, alias Begong, warga Kotolua, Kelurahan Limaumanih Selatan, Kecamatan Pauh.
Informasi yang diterima Padang Ekspres (Jawa Pos Group), penangkapan berawal dari laporan korban M Hariadi, 48, warga Lubuksarik RT 03 RW 02 Kelurahan Padangbesi Kecamatan Lubukkilangan.
M Hariadi kehilangan barang eletroniknya di warung di kawasan PT Semen Padang, tepatnya di tempat pemuatan semen.
Korban terkejut ketika membuka warungnya Minggu siang (27/11), barang-barang eletronik di dalam warung raib dibawa pencuri.
Pelaku pencurian mengarah kepada Firdaus karena ketika warung kosong dia mondar mandir dekat warung. Dalam waktu 1 x 24 jam, pelaku berhasil ditangkap sedang santai di sebuah pondok sekitar 100 meter dari lokasi warung.
Penangkapan dilakukan Unit Buser Polsek Luki yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Edi Surya.
PADANG — Jajaran Polsek Lubukkilangan berhasil menangkap pencuri spesialis barang-barang elektronik, Senin (28/11) dini hari. Pelaku
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh