Diperiksa KPK Dalam Kasus E-KTP, Hotma: Tidak Tahu Kayak Gitu-gituan

Diperiksa KPK Dalam Kasus E-KTP, Hotma: Tidak Tahu Kayak Gitu-gituan
Hotma Sitompul. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.  

Mengenakan jas warna hitam, Hotma keluar pukul 15.00 dari kantor KPK. Hotma hari ini digarap penyidik untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto. 

Hotma mengatakan, Hotma Sitompul and Associates merupakan lawyer Kemendagri saat proyek e-KTP bergulir. 

Namun, Hotma enggan menjelaskan materi pemeriksaan. 

"Kantor kami adalah lawyer dari Kemendagri. Pertanyaannya, apa saja yang sudah saya lakukan. Ya itu tidak boleh (disebutkan), itu rahasia perusahaan," kata Hotma kepada wartawan di kantor KPK, Selasa (29/11). 

Menurut Hotma, Kemendagri saat itu membutuhkan lawyer karena ketika ada yang keberatan dengan kemenangan konsorsium dalam proyek e-KTP. 

"Itu saja," katanya.

Hanya saja Hotma enggan berkomentar saat ditanya soal kerugian negara Rp 2,3 triliun di proyek e-KTP. 

JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News