Meski Masih Setengah Hati, Presiden Akhirnya Siap Mundur

Meski Masih Setengah Hati, Presiden Akhirnya Siap Mundur
Meski Masih Setengah Hati, Presiden Akhirnya Siap Mundur

jpnn.com - SEOUL - Setelah terus didemo setiap akhir pekan lebih dari sebulan ini, Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye akhirnya siap mundur dari jabatannya.

Namun, bukan sekarang. Dia akan menyerahkan jabatannya setelah parlemen menentukan tanggal yang tepat. Sikap tersebut menunjukkan bahwa Park tidak ingin menyerah begitu saja. Penentuan tanggal berarti ada diskusi panjang dan lama antaranggota parlemen. 

"Saya akan menyerahkan masalah mundurnya diri saya, termasuk (kemungkinan) pengurangan masa jabatan, pada keputusan parlemen,’’ ujarnya dalam pidato yang ditayangkan televisi nasional secara langsung. ’’Begitu legislator membuat langkah-langkah untuk mentransfer kekuasaan dengan meminimalkan kekosongan kekuasaan dan kericuhan dalam pemerintahan, saya akan mundur,’’ imbuh presiden ke-11 Korsel itu. 

Dalam pidatonya, presiden yang masih melajang pada usia 64 tahun tersebut kembali meminta maaf kepada publik. Dia merasa bersalah karena gagal mengontrol hubungan pribadinya dengan Choi Soon-sil. Choi memanfaatkan nama besar Park untuk meraup banyak keuntungan. Termasuk ikut campur dalam pemerintahan, meski dia tidak memiliki jabatan apa pun. 

Diduga, pernyataan putri mantan presiden Park Chung-hee itu bertujuan memecah koalisi di parlemen. Parlemen yang beranggota 300 orang tersebut siap memberikan suara terkait pemakzulan Park. Partai oposisi memiliki 170 suara di parlemen agar pemakzulan itu disepakati. 

Dibutuhkan 30 suara tambahan dari Saenuri, partai yang mengusung Park. Sebelum pidato Park, partai oposisi mengaku memperoleh tambahan suara tersebut. Namun, posisi bisa berubah. Sangat mungkin anggota Partai Saenuri yang sebelumnya mendukung pemakzulan itu berubah sikap. 

Mereka akan mengakomodasi keinginan Park. Mereka juga mengulur-ulur waktu untuk mempersiapkan sosok pengganti Park. Sebab, setelah presiden mundur, pilpres harus dilangsungkan maksimal 60 hari setelahnya. 

Nah, selama parlemen berdiskusi, Park tentu masih memegang jabatan. Berbeda halnya jika parlemen bersepakat memakzulkan Park. Setelah keputusan dibuat, Park harus turun dan menyerahkan kekuasaan kepada perdana menteri. Keputusan pemakzulan yang diperoleh parlemen akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Dibutuhkan waktu maksimal enam bulan untuk menyetujuinya. Setelah persetujuan diperoleh, pilpres harus dilangsungkan 60 hari kemudian. 

SEOUL - Setelah terus didemo setiap akhir pekan lebih dari sebulan ini, Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye akhirnya siap mundur dari jabatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News