Diimingi Motor Trail, Kurir Sabu 24 Kg Ditangkap Polres Lampung

Diimingi Motor Trail, Kurir Sabu 24 Kg Ditangkap Polres Lampung
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - KALIANDA – Chandra (37) nekat membawa 24 kilogram narkoba jenis sabu-sabu karena tergiur iming-iming sebuah motor jenis trail.

Apes, aksi warga Dusun Kenanga, Desa Sungaiselari, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ini digagalkan aparat di Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (24/11) sekitar pukul 18.00 WIB.

Barang haram tersebut disimpan di jok belakang mobil Nissan Grand Livina putih metalik nomor polisi BM 1692 JF. Dari pengakuan tersangka, sabu asal Malaysia tersebut milik B (DPO). 

Mereka bertemu di daerah Pelabuhan Bengkalis, Selasa (22/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka ditawari pekerjaan mengantarkan sabu ke Jakarta. 

B memberikan uang jalan sebesar Rp7 juta dengan rincian Rp2 juta untuk ongkos, sedangkan sisanya untuk sewa kendaraan.

“Jika berhasil sampai di tujuan, tersangka akan dihadiahi sepeda motor trail. Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, tersangka dan barang bukti berhasil kita amankan.” 

“Dari kemasan dan modus yang digunakan, pengiriman sabu tersebut terindikasi dari sindikat yang sama,” kata Kapolres Lamsel Adi Ferdian Saputra seperti diberitakan Radar Lampung.

Ungkap kasus penyelundupan narkoba antarnegara ini mendapat apresiasi dari Kapolda Lampung Brigjend Pol. Sudjarno. 

KALIANDA – Chandra (37) nekat membawa 24 kilogram narkoba jenis sabu-sabu karena tergiur iming-iming sebuah motor jenis trail. Apes, aksi warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News