Prof Sri Soemantri Meninggal Dunia, PA GMNI Berduka

Prof Sri Soemantri Meninggal Dunia, PA GMNI Berduka
Prof. (Em.) Dr. H.R.T. Sri Soemantri Martosoewignjo, SH., MH (kanan) saat menerima kenang-kenangan dari Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, pada Perayaan 90 Tahun Sri Soemantri di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Bansung, 6 Oktober 2016. Foto: unpad.ac.id

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adalah Prof Sri Soemantri Martosoewignjo, pakar ilmu hukum tata negara yang menghembuskan nafas terakhirnya Rabu (30/11) pukul 15.13.

Guru besar emeritus di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu meninggal dunia pada usia 90 tahun di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.  Pria kelahiran Tulungagung yang berulang tahun setiap 15 April itu tidak hanya dikenal karena kepakarannya di bidang tata negara, tapi juga memiliki peran penting dalam sejarah perjalanan Indonesia.

Almarhum juga dikenal sebagai salah satu pendiri Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang dideklarasikan pada 23 Maret 1954. Karenanya kepergian Soemantri pun menyisakan duka mendalam bagi Pengurus Alumni GMNI.

“Keluarga besar GMNI menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas kepergian almarhum,” kata Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI Ahmad Basarah melalui pesan singkat.

Prof Sri Soemantri Meninggal Dunia, PA GMNI Berduka

Ketua Pengurus Alumni GMNI Ahmad Basarah. Foto: dokumen JPNN.Com

Basarah menuturkan, Prof Soemantri adalah sosok nasionalis tulen yang dikenal tegas dan teguh dalam beprinsip. Almarhum, sambung Basarah, tidak hanya mengabdikan dirinya di bidang pendidikan sebagai dosen.

“Beliau pernah tercatat sebagai salah seorang anggota Badan Konstituante, lembaga negara yang dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 hasil Pemilu 1955,” tutur politikus muda PDI Perjuangan itu.

JAKARTA - Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adalah Prof Sri Soemantri Martosoewignjo, pakar ilmu hukum tata negara yang menghembuskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News