Catat, Agus-Sylvi Paling Banyak Melanggar Aturan

Catat, Agus-Sylvi Paling Banyak Melanggar Aturan
Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memaparkan hasil evaluasi pengawasan selama 30 hari pertama masa kampanye pilkada di ibu kota negara. Hasilnya, pasangan calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni tercatat sebagai kontestan yang melakukan paling banyak pelanggaran  dalam hal pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Setidaknya terdapat 120 APK milik pasangan yang diusung Koalisi Cikeas itu dipasang pada lokasi yang tak sesuai ketentuan. Sedangkan total temuan Bawaslu DKI ada 257 pelanggaran.

"Totalnya ada 257 temuan. Paling banyak APK pasangan nomor urut satu (Agus-Sylvi) dengan 120 temuan. Kemudian paslon nomor urut tiga (Anies Baswedan-Sandiaga Uno) 87 APK," ujar Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, Kamis (1/12) petang.

Selain dua paslon itu, Bawaslu DKI juga menemukan terdapat 50 alat peraga pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dipasang di lokasi yang tak sesuai ketentuan.

Terhadap temuan-temuan itu, kata Mimah, Bawaslu telah melakukan tindakan. Yaitu menurunkan APK yang ada. Baik itu yang berbentuk spanduk, poster maupun baliho.

Selain itu, Bawaslu juga memberikan teguran pada tim kampanye masing-masing paslon. "Bawaslu hanya berwenang memberi teguran dan menindak dengan cara menurunkan APK yang melanggar ketentuan," pungkas Mimah.(gir/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Ahok pun Sampai Naik Tangga

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memaparkan hasil evaluasi pengawasan selama 30 hari pertama masa kampanye pilkada di ibu kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News