PPP Kubu Djan Farid Siap Hadapi Verifikasi Parpol

PPP Kubu Djan Farid Siap Hadapi Verifikasi Parpol
PPP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MEDAN – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggeliat lagi.

Hal ini menyusul keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan SK Kemenkumham tentang pengesahan kepengurusan DPP PPP kubu Romahurmozy (Romi).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara (Sumut) Aswan Jaya didampingi Sekretaris Parulian Siregar dan pengurus lainnya mengatakan, dengan putusan PTUN tersebut maka dalam menghadapi verifikasi partai politik untuk Pemilu 2019, kini menjadi tanggung jawab PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz.

“Karenanya, DPW PPP Sumut telah menginstruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten/Kota di Sumut segera melakukan Musyawarah Cabang (Muscab) sebagai langkah persiapan menghadapi verifikasi parpol 2017. Muscab di seluruh kabupaten/kota dijadwalkan pada 3-17 Desember 2016,” kata Aswan Jaya, seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group).

Aswan menyerukan kepada seluruh kader PPP dimana pun posisinya, ikut menyukseskan dua agenda partai, yakni Muscab dan persiapan menghadapi fervikasi parpol.

Meloloskan Partai Kakbah ikut Pemilu 2019, katanya, merupakan tanggung jawab bersama karena partai ini adalah milik umat yang diwariskan alim ulama terdahulu.

“Kalau ada perbedaan pendapat dan sikap dalam konflik berkepanjangan partai, dianggap sudah selesai dengan terbitnya putusan PTUN Jakarta yang membatalkan kepengurusan Romi. Mari kita bergandengan tangan membangun partai dengan militansi dan semangat beribadah,” tutur Aswan.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPW PPP Sumut Parulian Siregar mengajak seluruh kader PPP membuka pikiran dan hati melihat fakta hukum yang ada terkait kepemimpinan PPP.

MEDAN – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggeliat lagi. Hal ini menyusul keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News