Nih..Polisi Bongkar Modus Ahmad Dhani Cs

Nih..Polisi Bongkar Modus Ahmad Dhani Cs
Ahmad Dhani. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - ‎Kepolisian menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar pada Jumat (2/12).

Tokoh yang ditangkap antara lain Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Sri Bintang Pamungkas, dan Rachmawati Soekarnoputri.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul ‎pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Ahmad Dhani Cs adalah memanfaatkan Aksi Super Damai 212 yang berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (2/12).

"Ada ajakan-ajakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, caranya adalah dengan memanfaatkan momen 212," kata Martinus usai diskusi‎ 'Dikejar Makar' di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).

Menurut Martinus, sudah ada kesepakatan bahwa Aksi Super Damai 212 merupakan suatu kegiatan ibadah.

Namun, dia menyatakan, nantinya massa yang mengikuti aksi tersebut akan digiring ke DPR RI.

"‎Akan digiring ke DPR RI, menguasai DPR RI, dan memaksa anggota parlemen untuk melakukan Sidang Istimewa," tutur Martinus.

Martinus menjelaskan, informasi yang dia sampaikan terdapat dalam dokumen-dokumen dan rekaman yang telah disita oleh pihak kepolisian.

JAKARTA - ‎Kepolisian menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar pada Jumat (2/12). Tokoh yang ditangkap antara lain Ratna Sarumpaet,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News