Momen Mengharukan Ketika Napi Berpisah dengan Anak dan Istri
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Sebanyak 33 narapidana dipindahkan dari Rutan Polres Bulungan ke Lapas Nunukan, Jumat (2/12).
Kasi Intel Kejari Bulungan, Sutriyono mengatakan, pemindahan napi ini dilakukan karena beberapa pertimbangan.
Di antaranya adalah para napi ini tidak mendapatkan haknya selama di rutan.
Selain itu, tempatnya tidak sesuai karena sudah dalam keadaan penuh.
“Hari ini adalah kloter kedua yang kami kirim,” sebutnya kepada Kaltara Pos.
Dia menambahkan, pemindahan tahanan tersebut sudah sesuai tahapan yang diamanahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham).
Selain itu, rutan juga tidak sesuai dengan status napi yang seharusnya sudah menjalankan hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Memang Lapas Nunukan ini kapasitasnya masih banyak, sehingga yang sudah kita kirimkan ke sana ada 77 terpidana,” jelasnya.
TANJUNG SELOR – Sebanyak 33 narapidana dipindahkan dari Rutan Polres Bulungan ke Lapas Nunukan, Jumat (2/12). Kasi Intel Kejari Bulungan, Sutriyono
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik