PPP Djan Faridz Semangat Siapkan Verifikasi Faktual

PPP Djan Faridz Semangat Siapkan Verifikasi Faktual
PPP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Para politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz makin semangat mempersiapkan verifikasi persyaratan faktual Parpol untuk mengikuti Pemilu 2019.

Hal ini menyusul keluarnya putusan PTUN DKI Jakarta yang mencabut Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terhadap kepengurusan muktamar Pondok Gede yang dipimpin Romahurmuziy alias Romi.

PPP pimpinan Djan Faridz bakal mengikuti verifikasi faktual partai politik yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kubu Djan Faridz pun terus mempersiapkan berbagai persyaratan dan konsolidasi struktur kepartaian untuk bisa mengikuti verifikasi faktual  menyongsong pemilu 2019 mendatang.

Ketua PPP NTB kubu Djan Faridz, Muhammad menegaskan, sesuai dengan arahan dari DPP bahwa pihaknya di daerah terus bekerja merampungkan struktur kepengurusan hingga ke tingkat desa/ kelurahan.

Tujuannya untuk mempersiapkan PPP mengikuti verifikasi faktual segera akan dilakukan KPU.

Verifikasi faktual kepada partai politik sebagai persyaratan untuk bisa ditetapkan sebagai peserta atau kontestan dalam pemilu 2019.

"Kita  di daerah terus bekerja mempersiapkan berbagai hal terkait dengan kepentingan verifikasi faktual itu," katanya, kepada Radar Lombok (Jawa Pos Group).

MATARAM - Para politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz makin semangat mempersiapkan verifikasi persyaratan faktual Parpol untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News