Dari Indonesia Untuk Menjaga Lingkungan Dunia

Dari Indonesia Untuk Menjaga Lingkungan Dunia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya saat menandatangani Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim pada Upacara Tingkat Tinggi Penandatanganan Perjanjian Paris di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, 22 April 2016. Foto for JPNN.com

jpnn.com - MENURUT laporan dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), sebuah badan ilmiah antar-pemerintah di bawah naungan PBB, manyatakan bahwa perubahan iklim telah sangat berdampak nyata terhadap kehidupan manusia dan telah langsung dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk negara-negara tropis seperti Indonesia.

Oleh karena itu Indonesia sangat berkepentingan agar salah satu mekanisme mencegah perubahan iklim yaitu REDD+ dapat diimplementasikan secara penuh (full implementation).

Karena melalui komitmen ini perubahan iklim dapat diantisipasi melalui upaya perlindungan hutan, yang berarti juga melindungi keanekaragaman hayatinya.

Komitmen Indonesia ini telah dibuktikan dengan menandatangani Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim pada Upacara Tingkat Tinggi Penandatanganan Perjanjian Paris (high-level Signature Ceremony for the Paris Agreement) yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada tanggal 22 April 2016.

Indonesia menjadi salah satu dari 55 negara pertama yang melakukan ratifikasi karena Indonesia menyadari bahwa sektor kehutanan dan pemanfaatan lahan adalah sektor yang paling signifikan dalam pengendalian perubahan iklim.

''Terutama karena kawasan hutan yang luasnya mencapai 65 persen dari luas wilayah negara Indonesia, juga merupakan tempat yang kaya akan keanekaragaman hayati,'' jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

Oleh karena itu, pengendalian perubahan iklim di Indonesia memerlukan proses nasional dan internasional yang bersifat sistematis, sinergis dan terintegrasi serta berkelanjutan.

Beberapa kebijakan dan langkah operasional Indonesia yang berdampak langsung pada penurunan emisi. Diantaranya melakukan moratorium dan restorasi gambut, Pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta Pencegahan deforestasi.

MENURUT laporan dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), sebuah badan ilmiah antar-pemerintah di bawah naungan PBB, manyatakan bahwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News