1 Pengedar Cuap-cuap, 6 Temannya Ikut Tertangkap
jpnn.com - BANJARMASIN - Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Timur menangkap tiga wanita yang bekerja sebagai pengedar narkotika.
Mereka Rohana Ulfah (34), Sumiati alias Mega (26) serta Yulia Faramitha (28).
Penangkapan bermula saat anggota Buser Polsek Bantim mengamankan Faisal Rahman (26), Adi Saputra (23), Nur Ahmad Sugita (23), dan Syarif Hidayatullah (24).
Keempat pria itu diduga hendak berpesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam.
Dari saku celana Faisal ditemukan 3,5 butir pil ekstasi berwarna cokelat.
Setelah itu, petugas menggeledah Adi. Hasilnya, petugas menemukan ekstasi yang sempat dibuang ke tanah.
Interogasi pun dilakukan. Fasial mengaku bahwa barang haram itu dibeli dari Rohana.
Polisi lalu melakukan pengembangan dan menggeledah kediaman Rohana.
BANJARMASIN - Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Timur menangkap tiga wanita yang bekerja sebagai pengedar narkotika. Mereka Rohana Ulfah (34), Sumiati
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba