1 Pengedar Cuap-cuap, 6 Temannya Ikut Tertangkap

1 Pengedar Cuap-cuap, 6 Temannya Ikut Tertangkap
Ilustrasi. Foto; AFP

jpnn.com - BANJARMASIN - Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Timur menangkap tiga wanita yang bekerja sebagai pengedar narkotika.

Mereka Rohana Ulfah (34), Sumiati alias Mega (26) serta Yulia Faramitha (28).

Penangkapan bermula saat anggota Buser Polsek Bantim mengamankan Faisal Rahman (26), Adi Saputra (23), Nur Ahmad Sugita (23), dan Syarif Hidayatullah (24).

Keempat pria itu diduga hendak berpesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam.

Dari saku celana Faisal ditemukan 3,5 butir pil ekstasi berwarna cokelat.

Setelah itu, petugas menggeledah Adi. Hasilnya, petugas menemukan ekstasi yang sempat dibuang ke tanah.

Interogasi pun dilakukan. Fasial mengaku bahwa barang haram itu dibeli dari Rohana.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan menggeledah kediaman Rohana.

BANJARMASIN - Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Timur menangkap tiga wanita yang bekerja sebagai pengedar narkotika. Mereka Rohana Ulfah (34), Sumiati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News