KPK Tetapkan Bupati Nganjuk sebagai Tersangka Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman resmi menyandang status tersangka korupsi.
Hanya saja, Ketua KPK Agus Rahardjo belum memerinci sangkaan yang dijeratkan kepada salah satu kepala daerah yang disinyalir memiliki rekening gendut itu.
"Iya, sudah (tersangka)," tegas Agus di kantor KPK, Senin (5/12).
Agus pun enggan menjawab ketika dikonfirmasi kapan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka Taufiqurahman diterbitkan.
"Saya lupa tanggalnya," kata Agus lagi.
Taufiqurahman dijadikan tersangka lantaran diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek yang dibiayai APBD di Nganjuk.
Seperti diketahui, KPK hari ini, Senin (5/12), menggeledah sejumlah lokasi di Nganjuk. Di antaranya rumah dinas dan pribadi Taufiqurahman di Nganjuk.
Kemudian, ruang kerja bupati Nganjuk dan kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP). Tak cuma itu, ruangan asisten pribadi dan sekretaris daerah Nganjuk turut digeledah anak buah Agus Rahardjo.
JAKARTA - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman resmi menyandang status tersangka korupsi. Hanya saja, Ketua KPK Agus Rahardjo belum memerinci
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa