Sabu 1,4 Kg asal Malaysia Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tikus

Sabu 1,4 Kg asal Malaysia Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tikus
Para tersangka dan barang bukti saat ekspose perkara di Polresta Barelang, Senin. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - LUBUKBAJA - Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap tujuh terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tujuh tersangka berinisial Zl, IM, SA, KH, AD, MI serta SF polisi menyita 1.441 gram sabu. 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan penangkapan tersangka dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda.

Sabu tersebut diselundupkan melalui pelabuhan tikus dan rencananya diedarkan di Batam, Kepulauan Riau.

"Dari pemeriksaan mereka (tersangka) satu jaringan. Sabu itu didapatkan dari pelabuhan tikus dan dibagi-bagikan kepada tersangka," ujar Helmy di Mapolresta Barelang seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

Helmy menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan pada waktu dan tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Zl, IM, SA, KH di kawasan Sagulung pada 25 November lalu dengan barang bukti 1,03 kg sabu.

"Dari empat tersangka ini kita lakukan penyelidikan. Lalu kita dapatkan lagi dua rekannya (AD dan MI) di Sagulung," kata Helmy.

Dari tangan AD dan MI sendiri polisi mengamankan 240 gram sabu. Sedangkan SF diamankan di kawasan Batamkota pada 1 Desember lalu dengan barang bukti 198 gram sabu.

LUBUKBAJA - Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap tujuh terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tujuh tersangka berinisial Zl, IM, SA,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News