Anggota DPR RI Minta Polisi Usut Aksi Kita Indonesia

Anggota DPR RI Minta Polisi Usut Aksi Kita Indonesia
Kerumunan massa peserta aksi Kita Indonesia. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Aksi Kita Indonesia yang digelar di zona car free day Sudirman Thamrin, Minggu (4/12) lalu, tampaknya sangat penting untuk dipermasalahkan.

Sampai-sampai anggota DPR RI pun merasa perlu angkat bicara mendesak aparat penegak hukum menindak para penyelenggara acara itu.

Anggota DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto mendesak Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memberikan sanksi tegas kepada panitia aksi 412.

Alasannya, menurut Yandri, kegiatan tersebut melanggar Pergub DKI Nomor 12 tahun 2016, Pasal 7 ayat 2.

Tak hanya itu, sekertaris Fraksi PAN di DPR ini juga meminta pihak kepolisian untuk ikut mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam aksi 412 karena sudah melanggar aturan dan merusak fasilitas umum. 

”Polisi dan Plt gubernur harus mengusut bersama panitia Aksi 412. Sekali lagi peraturan harus ditegakkan. Kalau nggak, ya semua yang bernuansa politik atau partai politik boleh menggelar acara di car free day (CFD),” kata Yandri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12).

Apabila sampai tidak ada sanksi tegas baik dari Plt gubernur maupun kepolisian, maka ia mengusulkan agar Pergub DKI Nomor 12 tahun 2016, Pasal 7 ayat 2 dicabut. 

”Kalau nggak, ya udah cabut saja Pergub tentang car free day biar semua partai politik atau kegiatan yang bernuansa politik boleh di CFD,” ketus wakil rakyat dari Banten ini.

JAKARTA - Aksi Kita Indonesia yang digelar di zona car free day Sudirman Thamrin, Minggu (4/12) lalu, tampaknya sangat penting untuk dipermasalahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News