Jaksa Agung Ungkap Banyak Permintaan agar Kasus Ahok Dikebut
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang meminta berkas perkara penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok sebegai tersangka segera dilimpahkan ke pengadilan. Karenanya, kejaksaan pun segera melimpahkan berkas penyidikan atas Ahok dari Bareskrim Polri ke Pengadilan.
"Kan tahu sendiri. Banyak pihak meminta itu (penanganan Ahok, red) cepat," ujar Prasetyo sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Namun, Prasetyo memastikan Presiden Joko Widodo bukan termasuk pihak yang meminta kejaksaan mempercepat perkara Ahok. Sebab, katanya, Presiden Jokowi memang tidak meingntervensi penanganan kasus yang sedang jadi sorotan publik itu.
"Presiden tidak ada sama sekali mencampuri masalah ini. Nanti kita lihat di persidangan seperti apa," tegasnya.
Prasetyo pun menjamin jajarannya tidak bekerja asal-asalan dalam menangani perkara Ahok. Menurut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu, kejaksaan teta profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Mestinya diberikan apresiasi. Meski cepat tapi tetap profesional," kata Prasetyo.(fat/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang meminta berkas perkara penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Di Sini Lokasi Pemakaman Jenazah Cucu Raja