Agen Laku Pandai Diizinkan Salurkan Kredit

Agen Laku Pandai Diizinkan Salurkan Kredit
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Peran agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) bakal diperluas.

Saat ini, kewenangan branchless banking tersebut baru sebatas transaksi yang berkaitan dengan dana pihak ketiga seperti layanan tabungan dan penarikan tunai.

Agen juga melayani transaksi yang menghasilkan pendapatan komisi bagi bank. Agen Laku Pandai ke depan juga bisa menyalurkan kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad menyatakan, kebutuhan pembiayaan di daerah cukup tinggi.

Padahal, belum semua bank bisa menjangkau hingga ke daerah-daerah terpencil. Keterbatasan tersebut akan ditepis agen Laku Pandai dengan penyaluran kredit.

’’Peraturan itu sudah dikerjakan dan diharapkan selesai tahun ini,’’ katanya.

Muliaman mengatakan, OJK kini berkoordinasi dengan bank sentral terkait dengan kemungkinan penyaluran kredit lewat agen.

Menurut dia, penyaluran kredit lewat agen harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan kredit macet.

JAKARTA – Peran agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) bakal diperluas. Saat ini, kewenangan branchless

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News