MUI Dukung Penuh Penutupan Padepokan Dimas Kanjeng
jpnn.com - PROBOLINGGO-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo mendukung rencana polisi menutup Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Bahkan, MUI mendesak padepokan tersebut segera ditutup.
Mengingat, sudah ada penetapan pengadilan terkait penyitaan aset-aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu disampaikan KH. Ahmad Banawir, wakil ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo.
Dia mengaku sangat mendukung langkah polres tersebut. Karena itu, para pengikut yang kini masih tinggal di padepokan bisa segera hengkang.
"Kami setuju dengan penutupan Padepokan Dimas Kanjeng," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.
Hal senada diungkapkan Yasin, sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo.
Menurut dia, hingga saat ini, MUI tetap mengikuti dan memonitor perkembangan padepokan.
PROBOLINGGO-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo mendukung rencana polisi menutup Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Bahkan, MUI mendesak
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya