Sabar, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan ada tersangka baru korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya belum berhenti setelah menetapkan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sebagai tersangka. "Belum, belum. Kemungkinan masih ada (tersangka lain)," kata dia di kantor KPK, Selasa (6/12).
Dia yakin kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu tidak mungkin hanya dinikmati Sugiharto dan Irman. Apalagi, lanjut Agus, dua orang ini masih punya atasan di kantornya.
"Kan saya bilang kalau uang sebanyak itu yang menikmati bukan hanya dua orang ini, apalagi masih tingkat bawah pasti ada yang atasnya," kata Agus.
Namun dia meminta semua pihak bersabar karena KPK tengah mengumpulkan bukti dan fakta dugaan keterlibatan pihak lain. "Ya kami cari fakta dan data yang ada," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan ada tersangka baru korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional