BNN Sita Rp 900 M dari Cuci Uang Bisnis Narkoba

BNN Sita Rp 900 M dari Cuci Uang Bisnis Narkoba
Kepala BNN Komjen Budi Waseso. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menjelaskan progres penanganan kasus narkoba oleh institusi yang dipimpinnya selama 2016. Hasilnya adalah menyita uang Rp 900 miliar dari bisnis bisnis narkoba.

Buwas -sapaan akrab Budi Waseso- menuturkan, nominal itu diperoleh dari penelusuran di  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank lndonesia. Besarnya nominal itu merupakan hasil pelacakan atas pencucian uang dari bisnis narkoba.

"Ini langsung ya. Yang kita selamatkan tindak pidana pencucian uang yang ada di Indonesia Rp 900 miliar," ujarnya di sela-sela acara pemusnahan barang bukti narkoba sitaan BNN di Silang Monas, Selasa (6/12).

Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, BNN sejak Januari hingga November 2016 telah mengungkap 96 kasus narkoba dan menangkap 196 orang tersangka. Sedangkan jumlah total barang bukti yang disita adalah  990 kilo sabu-sabu, 3.051 kilo ganja, serta 616.534 butir ekstasi.

Buwas menambahkan, ada transaksi mencapai Rp 2,7 triliun dari bisnis narkoba yang melibatkan sindikat di 11 negara. "Mereka yang sudah transfer hasil penjualan narkobanya," katanya.(cr2/JPG)


JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menjelaskan progres penanganan kasus narkoba oleh institusi yang dipimpinnya selama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News