Mantan Ketua Komisi II Ini Tantang KPK Buktikan Tudingan Nazaruddin

Mantan Ketua Komisi II Ini Tantang KPK Buktikan Tudingan Nazaruddin
Chairuman Harahap. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12). 

Politikus Golkar itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri. 

Mantan jaksa ini menantang KPK untuk membuktikan tudingan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebut sejumlah anggota Komisi II menerima aliran dana proyek e-KTP. 

"Ya dibuktikan saja. Ya gampang saja, siapa yang menerima, bagaimana dan di mana? Kan begitu," kata Chairuman kepada wartawan di kantor KPK, Rabu (7/12). 

Dia menegaskan, penegakan hukum jangan hanya sekadar isu-isu saja. Karenanya dia meminta isu itu harus dibuktikan. 

"Jangan terus isu-isu saja, harus jelas. Penegakan hukum kita harus begitu," katanya.   

Selain Chairuman, penyidik juga memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Prabowo. 

Gubernur Jawa Tengah itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua komisi yang membidangi pemerintahan dan dalam negeri tersebut.

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12).  Politikus Golkar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News