Terima Kasih, Pangdam Jaya Tetap Tenang Meski Polri Tangkap Pak Kivlan

Terima Kasih, Pangdam Jaya Tetap Tenang Meski Polri Tangkap Pak Kivlan
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana dalam apel pasukan jelang pengamanan Aksi 212 di Monas, Kamis (1/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Praktisi hukum M Zakir Rasyidin mengapresiasi tindakan dari Polda Metro Jaya yang menangkap terduga pelaku makar menjelang Aksi 212, Jumat (2/12). Pasalnya, bila hal itu tak dilakukan maka bisa berakibat fatal.

“Sebab kita tahu makar tidak hanya berbahaya dalam konteks politik, namun juga dalam aspek ekonomi maupun sosial budaya. Sehingga siapa pun yang mau mencoba melakukan makar, maka sudah menjadi tugas kepolisian untuk menegakkan aturannya,” ucap Zakir, Rabu (7/12).

Menurutnya, TNI juga sudah sangat konsekuen dalam mempertahankan negara meski di dalam deretan tokoh yang diduga merencanakan makar terdapat dua mantan petinggi TNI. Yakni Mayjen (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha.

“TNI tetap konsekuen terhadap tangung jawabnya dalam mempertahankan negara. Pernyataan Pangdam Jaya (Mayjen Teddy Lhaksmana, red) saya kira sudah menjadi kesimpulan bahwa isu keberatan TNI terkait penangkapan para purnawirawan TNI tidak benar,” tegasnya.

Menurutnya, Indonesia menganut prinsip kesetaraan di depan hukum. “Sehingga tidak ada satu pun yang kebal hukum,” tegasnya.

Sedangkan anggota Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengacungkan jempolnya atas langkah Polri terutama Polda Metro Jaya yang bertindak antisipatif dengan menangkap tokoh-tokoh yang diduga hendak menunggangi Aksi 212 untuk menduduki parlemen.

“Saya masih menaruh apresiasi yang tinggi pada penegak hukum dalam melakukan tugas dan kewenangannya secara profesional berdasarkan ketentuan dan aturan perundang-undangan,” ujar Aziz.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, polisi tentunya punya alasan untuk menangkap dan menetapkan mereka sebagai tersangka. “Tentu punya petunjuk dan bukti dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka,” tegasnya.

JAKARTA - Praktisi hukum M Zakir Rasyidin mengapresiasi tindakan dari Polda Metro Jaya yang menangkap terduga pelaku makar menjelang Aksi 212, Jumat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News