Ratusan Jabatan Struktural Setingkat Eselon IV Akan Hilang

Ratusan Jabatan Struktural Setingkat Eselon IV Akan Hilang
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SAMARINDA - Susunan pejabat setingkat kepala dinas dipastikan mengalami perubahan bulan ini.

Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Hermanto mengatakan, untuk melakukan perubahan komposisi nama jabatan, pihaknya telah melengkapi syarat administrasi.

Di antaranya peraturan wali kota (perwali) dan peraturan daerah (perda) tentang pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD).

Perombakan susunan kepala dinas ini sejalan dengan perubahan nomenklatur baru  yang mengikuti struktur organisasi tata kerja (SOTK) sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016.

Karena itu, pada plafon APBD 2017 sudah  disusun berdasarkan SOTK yang baru. Artinya, tinggal menunggu pertimbangan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang terkait nama-nama yang mengisi jabatan setingkat eselon II yang baru.

“Tinggal dilaporkan ke wali kota. Bahkan pembahasan mengenai orang orang yang nantinya menduduki jabatan itu sudah kami bahas bersama wali kota,” ujar Hermanto, Selasa (6/12). 

Meski demikian, laporan pertanggung jawaban untuk penggunaan anggaran 2016 pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memang belum kelar.

“Kami beri deadline waktu sampai 15 Desember ini untuk menyelesaikan laporan pertanggung jawabannya atas SKPD yang dipimpin sebelumnya. Kalau kami lantik sebelum pertanggung jawaban kan tidak boleh. Keuangannya clear baru kami akan siapkan untuk pelantikan,” terangnya. 

SAMARINDA - Susunan pejabat setingkat kepala dinas dipastikan mengalami perubahan bulan ini. Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Hermanto mengatakan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News