Eeng Buang Sesuatu, Eittt... Polisi Nggak Terkecoh Dong
jpnn.com - BALIKPAPAN - Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Balikpapan menangkap dua pengedar narkoba, Selasa (6/12).
Penangkapan bermula saat anggota Reskoba mendapatkan informasi ada transaksi sabu-sabu di Jalan Gereja Komperta Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, Selasa (6/12).
Mendapat laporan tersebut, anggota reskoba pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Saat itu, polisi mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan.
Dengan cepat, polisi langsung melakukan penggeledahan.
Namun, pelaku yang diketahui bernama Eeng sempat membuang barang haram itu.
"Tersangka coba membuang sabu0sabu dengan menjatuhkannya ke tanah, tapi karena kejelian anggota berhasil didapat oleh anggota kami," ujar Paur Subag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto kepada Balikpapan pos, Rabu (7/12) kemarin.
Eeng tidak bisa berkutik saat petugas mendapati bungkusan berisi sabu-sabu seberat 0,3 gram.
BALIKPAPAN - Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Balikpapan menangkap dua pengedar narkoba, Selasa (6/12). Penangkapan bermula saat anggota
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam