KPK Garap Pejabat Kemenpupera untuk Aseng

KPK Garap Pejabat Kemenpupera untuk Aseng
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri di Setjen Kemenpupera, Ayi Hasanudin, Kamis (8/12). 

Hasanudin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap anggaran proyek Kemenpupera Komisaris  PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. 

"Yang bersangkutan diperiksa untuk SKS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (8/12). 

Selain pejabat Kemenpupera, KPK juga memanggil saksi dari kalangan swasta yakni Slamet Waluyo, Gunawan Harsono, Tan Wendy Tanaya, Ari Apriyansah. "Mereka juga diperiksa untuk SKS," tegasnya. 
 
Aseng sudah ditetapkan sebagai tersangka suap pemulusan anggaran proyek jalan di Ditjen Bina Marga Kemenpupera 2016. 

Aseng diduga memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dengan maksud agar mendapat persetujuan anggaran proyek di Ditjen Bina Marga Kemenpupera. 

Hanya saja KPK tidak memerinci siapa penyelenggara negara yang disuap Aseng, apakah itu dari unsur DPR atau pejabat Kemenpupera. 

Penyidik juga sudah menggeledah tiga lokasi terkait pengembangan suap Kemenpupera. Dua di antaranya adalah kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PKS Yudi Widiana Adia di Jakarta dan Jawa Barat. Selain itu, ada satu rumah saksi kasus ini di Jabar yang turut digeledah. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri di Setjen Kemenpupera, Ayi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News