FPDIP Mau Tambah Kursi Pimpinan, PKS: Nggak Cukup Tempat di Depan

FPDIP Mau Tambah Kursi Pimpinan, PKS: Nggak Cukup Tempat di Depan
Mohamad Sohibul Iman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan telah membentuk gugus tugas untuk mengawal pembahasan revisi terbatas terhadap Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). 

Poin utamanya tentang penambahan kursi pimpinan dewan.

Nah, terkait hal itu, anggota Fraksi PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan belum ada pembahasan soal revisi, karena baru diusulkan dalam rapat paripurna pekan lalu. Tindak lanjutnya juga tergantung pada pimpinan dewan. 

"Tinggal pimpinan DPR akan menindaklanjuti atau tidak. Tapi hingga saat ini belum ada komunikasi. Kalau dibahas maka pimpinan akan mengundang fraksi untuk bahas usulan itu," kata Sohibul di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (8/12).

Saat ditanya apakah sudah ada lobi secara informal dari Fraksi PDIP kepada PKS, pihaknya menjawab belum. Namun, Sohibul memberikan pertimbangan logis jika terjadi penambahan pimpinan dewan yang sekarang berjumlah lima orang. 

"Ya nanti dibahas. Logikanya kan kalau pimpinan ditambah satu kan jadi enam. Kalau enam susah ambil putusan, sehingga harus ganjil. Itu contoh rasional. Kalau (nambah) dua kan gak cukup tempat di depan," ujarnya sembari tersenyum.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyebutkan tidak mempersoalkan usulan PDIP untuk merevisi UU MD3, berkaitan dengan penambahan pimpinan dewan. Sebab, hal itu tergantung kesepakatan saja. 

Tapi dia menegaskan bahwa fraksinya belum bersikap, karena revisi tersebut masih bersifat usulan, belum masuk ke badan legislasi (Baleg). Kalaupun jadi dilakukan, maka tidak boleh melebar ke mana-mana. 

JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan telah membentuk gugus tugas untuk mengawal pembahasan revisi terbatas terhadap Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News